Sekda Jateng Tegaskan Kualitas Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatatkan tren positif pada nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun ini. Meski berada di kategori baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak terkecoh oleh sekadar capaian angka statistik.

Rata-rata IKK di lingkungan Pemprov Jateng beserta pemerintah kabupaten/kota kini mencapai angka 71,71. Capaian ini naik signifikan dibanding pengukuran tahun 2025 yang saat itu masih tertahan di kategori “cukup”.

Namun, Sumarno menegaskan bahwa perbaikan skor IKK bukanlah tujuan akhir dari tata kelola pemerintahan, melainkan instrumen untuk mengukur performa teknis penyusunan aturan.

“IKK ini tentu saja hanya instrumen, bukan tujuan akhir dari kebijakan,” ujar Sumarno saat membuka kegiatan Optimalisasi Capaian Indeks Kualitas Kebijakan di Lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (22/7/2026).

Menurut Sumarno, substansi utama dari setiap regulasi yang dilahirkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemerintah kabupaten/kota adalah sejauh mana dampaknya bisa dirasakan langsung oleh publik. Keberhasilan instansi pemerintah, lanjutnya, diukur dari kemanfaatan nyata di lapangan.

“Yang jauh lebih penting adalah kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat seperti apa? Benar-benar apakah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Sumarno.

Karena itu, Sumarno meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota melakukan penilaian (self assessment) secara objektif. Dengan cara tersebut, setiap perangkat daerah dapat mengetahui kelemahan kebijakan yang masih perlu diperbaiki.

“Kalau kita sesuai kondisinya tentu saja kita akan melakukan apa sih yang kurang, apa yang perlu diperbaiki itu yang jauh lebih penting,” tegasnya.

Ia mengatakan, IKK harus dipandang sebagai alat evaluasi untuk melihat apakah kebijakan yang disusun sudah responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apabila hasil pengukuran belum optimal, maka yang harus dibenahi adalah substansi kebijakannya, bukan sekadar mengejar kenaikan angka.

“Tanggung jawab kita semua adalah melayani masyarakat. Karena itu, indeks ini menjadi sarana untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang kita jalankan sudah tepat, sudah mampu merespons kebutuhan masyarakat, atau masih ada yang perlu diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Pemprov Jawa Tengah, Agustinus Agus Sudarmanto, menyampaikan bahwa capaian IKK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota masih bervariasi.

Rata-rata nilai IKK mencapai 71,71, yang masuk kategori Baik. Meski demikian, disparitas antardaerah masih cukup tinggi.

Kabupaten Demak mencatat nilai sekitar 90 atau masuk kategori sangat baik, sedangkan masih terdapat sejumlah kabupaten/kota dengan nilai di bawah 50 yang masuk kategori kurang.

“Terlepas dari nilai, itu juga memberikan gambaran bahwa tata kelola kebijakan di Pemprov maupun di kabupaten/kota di Jawa Tengah masih butuh perhatian,” jelasnya.

Selain meningkatkan capaian IKK, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat peran para analis kebijakan di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak yang nyata dalam pelayanan publik.

Dengan peningkatan IKK ke kategori baik ini, Pemprov Jateng mendorong seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan solutif bagi permasalahan masyarakat.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *