Temukan IPAL Tak Berfungsi di Dapur SPPG, Bupati Kendal Ancam Tutup Operasional Mitra Bandel

Foto : IGPemkab Kendal

KENDAL, SUARASOLO.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin (12/10/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas beroperasi sesuai standar kelayakan, terutama terkait pengelolaan limbah dan kesehatan lingkungan.

Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari (Mbak Tika), didampingi Sekretaris Daerah Agus Dwi Lestari dan Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Rad Bonay.

Dalam peninjauan di tiga lokasi wilayah Kecamatan Brangsong dan Kecamatan Kendal, Bupati menemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh lokasi tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Penyaring air limbah tampak tidak digunakan, dan limbah dibuang langsung ke saluran air serta area resapan.

“Kondisi tersebut menyebabkan air limbah yang keluar masih keruh dan menimbulkan bau tidak sedap, yang kemudian dikeluhkan oleh warga sekitar,” ujar Mbak Tika.

Bupati menegaskan bahwa IPAL yang berfungsi optimal merupakan syarat wajib bagi SPPG untuk memperoleh Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai legalitas operasional.

“Pengolahan limbah ini adalah komponen wajib. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat. Oleh karena itu, kami dari Satgas akan mengajukan peninjauan kembali terhadap operasional dapur-dapur ini,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, Pemkab Kendal akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh mitra SPPG se-Kabupaten Kendal untuk memberikan waktu perbaikan. Namun, jika perbaikan tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, Pemkab siap mengambil tindakan tegas.

“Jika sampai batas waktu tidak ada perbaikan, kami akan melaporkan hal ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tindakan lebih tegas, termasuk potensi penutupan operasional,” tambah Bupati.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dapur SPPG Sijeruk, Fatur Rohim, menjelaskan bahwa dapur yang dibangun sejak tahun 2025 tersebut memang masih mengandalkan sistem IPAL manual. Meski sudah dilengkapi fasilitas bio-tank, air limbah tetap mengalir ke area resapan karena belum adanya jalur pembuangan keluar sejak awal pembangunan.

“Dari awal jalur keluar IPAL memang tidak ada, hanya mengandalkan resapan ke tanah,” jelas Fatur.

Fatur menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menerima imbauan perbaikan sejak Juni atau Agustus lalu. Ia berjanji akan segera berkordinasi dengan pihak mitra selaku pemodal Dapur Sijeruk serta BGN agar perbaikan dapat segera direalisasikan.

Langkah serupa juga akan diambil oleh Kepala SPPG Desa Sidorejo dan Kebondalem yang berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak mitra guna menindaklanjuti arahan Pemkab Kendal.

V.M RISTO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *