OPINI
Oleh: Salsabila Putri Sukasto, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Demokrasi yang sehat tidak cukup diukur hanya dari penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala. Lebih dari sekadar prosedur kelengkapan negara, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana partisipasi publik yang nyata dan bermakna berjalan dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat bertindak sebagai pilar utama yang menjaga transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh elite politik.
Di tengah dinamika sosial-politik Indonesia saat ini, generasi muda dan mahasiswa memegang posisi strategis sebagai agen perubahan untuk mengawal keberlanjutan demokrasi tersebut. Meskipun partisipasi publik sangat krusial, wujud keterlibatan yang substantif masih menghadapi berbagai hambatan nyata di lapangan. Salah satu tantangan terbesarnya adalah masih rendahnya tingkat literasi politik dan ketidaksetaraan akses informasi di berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh maraknya disinformasi digital, pengaruh politik uang, serta berkembangnya sikap apatis atau acuh tak acuh di kalangan pemuda akibat konsumsi informasi media sosial yang dangkal.
Bagi kalangan mahasiswa, ruang untuk berpartisipasi secara aktif juga sering kali dihadapkan pada tantangan internal maupun eksternal. Stigmatisasi terhadap gerakan dan aktivisme mahasiswa, tekanan akademik serta beban ekonomi, hingga minimnya pemahaman mendalam atas proses pembentukan kebijakan publik sering kali menyulitkan pemuda untuk mengambil peran yang lebih optimal.
Peran Strategis Pemuda sebagai Agen Perubahan
Di tengah kompleksitas tantangan tersebut, pemuda dan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengamat yang pasif. Sebagai kelompok terdidik, generasi muda memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut serta memperbaiki kualitas demokrasi.
Ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh pemuda dan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Mendorong Literasi dan Kesadaran Politik. Pemuda dapat menjadi penggerak edukasi politik bagi masyarakat luas melalui diskusi, kampanye literasi, dan pemanfaatan media digital secara bijak. Mengkritisi kebijakan publik secara konstruktif. Dengan bekal pemahaman akademik dan kaji kritis, mahasiswa dapat memberikan masukan berbasis data serta menawarkan alternatif solusi atas isu-isu kebijakan. Berikutnya mengembangkan partisipasi digital. Ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana advokasi publik yang inklusif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat sipil secara lebih luas.
Untuk mewujudkan partisipasi publik yang efektif dan merata, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Pemerintah perlu menjamin keterbukaan informasi dan menyediakan ruang dialog rasional bagi publik. Sementara itu, ekosistem kampus dan masyarakat sipil bertugas mendampingi serta memfasilitasi pembentukan kesadaran politik warga.
Pada akhirnya, partisipasi publik merupakan tenaga baru yang terus menggerakkan demokrasi agar tetap hidup, adil, dan transparan. Dengan integritas, intelektual, dan etika publik yang kuat, generasi muda Indonesia akan mampu menjawab berbagai hambatan zaman serta memastikan bahwa arah perjalanan bangsa tetap berada di koridor demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
ADMIN /*

