Jakarta, Suarasolo.id
Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri (DITCEGAH KERMA) bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan (SOSBANG) kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 16-18 Juni 2025, di Aula Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur.
Sebanyak 302 calon PMI mengikuti kegiatan ini, yang terbagi ke dalam tiga kelas berdasarkan negara tujuan:
• Kelas A: Taiwan, sebanyak 134 orang;
• Kelas B: Singapura dan Taiwan, sebanyak 31 orang;
• Kelas C: Malaysia, Hongkong, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Slovakia, Singapura, Kuwait, Turki, Brunei, dan Taiwan, sebanyak 137 orang.
Subdit kontra ideologi Dit Cegah Densus 88, Iptu Rudiana Bachrie menuturkan dalam kegiatan ini, Tim Pencegahan menyampaikan beberapa materi penting guna membentengi para calon PMI dari ancaman ideologi radikal, intoleran, dan ekstrem berbasis sentimen keagamaan (IRET).
Rudiana menyatakan,
- Sosialisasi pencegahan radikalisme dan vaksinasi ideologis diberikan untuk menumbuhkan daya tangkal dan ketahanan ideologi para calon PMI sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
- Pemaparan studi kasus mengenai pekerja migran yang pernah terpapar paham IRET, disampaikan agar para calon PMI mampu mengenali pola-pola perekrutan dan metode infiltrasi jaringan radikal, baik di lingkungan sosial maupun media digital.
- Penekanan pada pentingnya pemahaman terhadap Empat Konsensus Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai benteng utama dalam menangkal pengaruh paham-paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
- Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dengan hasil akhir yang menggembirakan: para peserta menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi Duta Pencegahan Radikalisme di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara aparat keamanan dan lembaga pemerintah dalam melindungi Warga Negara Indonesia, khususnya pekerja migran, dari ancaman ideologi transnasional yang merongrong ideologi Pancasila.**
purwanto

