Foto : Dokumentasi
SOLO, SUARASOLO.id – Komisi II DPRD Kota Surakarta resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penataan Pedagang Takjil Ramadan. Desakan ini muncul menyusul keresahan pelaku UMKM dan guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Surakarta, Mukarromah, menegaskan bahwa rekomendasi pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai elemen masyarakat dan hasil rapat internal komisi. Menurutnya, kebijakan larangan berjualan di jalan protokol tersebut sempat memicu salah paham dan mencederai perasaan para pedagang kecil.
“Masyarakat merasa resah. Padahal tidak semua lokasi dilarang, ada miskomunikasi yang terjadi. Karena itu, kami meminta SE tersebut dicabut agar tidak terjadi kegaduhan lebih lanjut,” ujar Mukarromah Selasa (17/2).
Komisi II menilai pendekatan Pemkot Solo terlalu kaku dalam mengatur pedagang musiman. Sebagai representasi rakyat, DPRD menekankan bahwa momentum Ramadan adalah waktu krusial bagi pelaku UMKM untuk mencari pendapatan.
Mukarromah menambahkan, aktivitas berjualan takjil seharusnya tidak dilarang total selama tetap tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas secara permanen.
“Ini kan hanya takjil, tidak seharian penuh. Selama bisa tertata, tidak masalah. Bukan berjualan di tengah jalan protokol yang mengganggu, tapi bagaimana agar pedagang tetap difasilitasi,” tambahnya.
Selain aspek ekonomi, politisi PKB ini juga menyoroti aspek sosial budaya masyarakat Solo yang gemar berbagi takjil gratis. Ia berharap Pemkot lebih mengedepankan pembinaan dan penataan daripada pelarangan melalui SE.
Dia juga memaparkan aktivitas berbagi takjil yang dinilai sebagai tradisi sosial masyarakat selama Ramadan.
“Kalau cuma bagi-bagi takjil, saya kira juga tidak mengganggu. Banyak masyarakat yang ingin berbagi kepada sesama di momentum Ramadan ini,” tambahnya.
Harapan Komisi II, bahwa pencabutan SE tersebut dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk tetap berjualan dengan tertib, sekaligus menjaga suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Surakarta.
VA PAULO /*

