Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Foto :Dok. IG Fikri_Centre
JAKARTA, SAUARSOLO.id
Genderang perang terhadap korupsi kembali bertalu di Gedung Merah Putih. Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung dramatis pada Senin malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menciduk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Langkah taktis tim satgas KPK ini meninggalkan jejak segel merah di sejumlah ruang kerja vital Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tak hanya mengamankan sang kepala daerah, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Drama “Pintu Belakang” di Gedung Merah Putih
Selasa (10/3/2026) pagi, rombongan Bupati Fikri tiba di markas besar KPK, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat. Menggunakan iring-iringan enam mobil dari Bandara Soekarno-Hatta, rombongan tersebut masuk melalui lobi belakang tepat pukul 09.07 WIB.
Langkah ini seolah menjadi upaya menghindari sorotan tajam kamera awak media yang sudah menunggu sejak subuh di pintu utama. Tanpa sepatah kata pun, sang Bupati langsung digiring naik ke ruang pemeriksaan.
Nasib di Ujung 24 Jam
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini melalui pesan singkat yang diterima pagi tadi.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” tegas Budi.
Kini, nasib politik dan hukum Fikri Thobari berada di ujung tanduk. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk membedah bukti-bukti dan menentukan apakah sang Bupati akan keluar mengenakan rompi oranye atau tidak.
Leksono/*

