Pemprov Jateng Cetak Rekor! Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam transparansi anggaran. Pemprov Jateng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pencapaian ini menandai keberhasilan Jateng meraih WTP selama 15 tahun berturut-turut.

​Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Berlian, Semarang, pada Senin (8/6/2026).

Selain mempertahankan predikat WTP, Pemprov Jateng juga mencatatkan capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka fantastis ini menduduki posisi tertinggi secara nasional, melesat jauh di atas rata-rata nasional yang hanya berada di kisaran 75 persen.

​Rapat paripurna yang bersejarah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Jawa Tengah, termasuk Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno, serta unsur pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

​Prestasi ke-15 kalinya secara beruntun ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemprov Jateng dalam menjaga akuntabilitas, tata kelola keuangan yang sehat, serta kedisiplinan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK demi kesejahteraan masyarakat.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Widhi menyebut capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya. 

Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Luthfi menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.

Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, ia meminta penyelesaian dilakukan secepat mungkin.

Berdasar hasil pemeriksaan BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *