Redam Polemik Gereja Banyuanyar, FKUB Se-Soloraya Gelar Rakor Lintas Wilayah

Foto : Dokumentasi

SOLO, SUARASOLO.id — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Soloraya bergerak cepat meredam polemik rencana pembangunan gereja di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. FKUB se-Soloraya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas wilayah di Balai Kota Solo pada Rabu (17/6) untuk mencari solusi bersama atas gejolak yang sempat terjadi di masyarakat.

​Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh wilayah Soloraya serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah.

​Ketua FKUB Solo, HM Mashuri

​Ketua FKUB Solo, HM Mashuri, membenarkan adanya riak-riak di masyarakat terkait rencana pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi sempat tertunda karena adanya agenda Pilkada.

​”Kami sudah rakor dengan wilayah, Kemenag, dan FKUB untuk menindaklanjuti janji wilayah dulu ketika sudah terverifikasi FKUB. Mereka akan melakukan sosialisasi dan verifikasi faktual,” ujar Mashuri kepada awak media usai rakor.

​Mashuri mengungkapkan, FKUB Solo sebenarnya telah berupaya menjembatani persoalan ini dengan mengundang pihak panitia pendirian gereja dan Kelompok Umat Islam Banyuanyar secara terpisah. Namun, terjadi miskomunikasi yang memicu munculnya selebaran (flyer) hingga berujung pada aksi massa pada Kamis lalu.

​”Saya menyayangkan, tidak menyalahkan. Kami sudah menggunakan anggaran negara untuk program inovasi yang berdampak nyata kepada masyarakat, tetapi ada aksi seperti itu,” sesalnya.

​Menyikapi dinamika pendirian rumah ibadah yang kerap memicu konflik di berbagai daerah, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Kota Surakarta ini melontarkan ide solutif jangka panjang, belajar dari kasus serupa di Kabupaten Klaten.

​”Jangka panjang, saya punya rencana, semisal di satu lahan bisa dibangun Rumah Moderasi. Kemudian di sampingnya ada enam rumah ibadah berdampingan. Itu bisa menjadi solusi bagi jemaat yang belum punya gereja atau kesulitan mendirikan tempat ibadah,” pungkas Mashuri.

Selama ini, lanjutnya, FKUB membuka ruang diskusi dan dialog dengan siapapun. Rencana pembangunan gereja baru tahap awal. Proses pembangunan gereja masih panjang, yakni panitia pembangunan mengajukan ulang syarat melampirkan 90 jemaat dan persetujuan 60 warga setempat baru tahap verifikasi FKUB serta verifikasi faktual di wilayah.

“Apakah yang bertanda tangan tahu peruntukannya, tidak dengan paksaan, tidak dengan imbalan finansial. Kalau sudah terpenuhi, syaratnya dikembalikan ke FKUB dan Kemenag untuk diberi rekomendasi atau tidak, kalau ada rekomendasi baru dapat izin dari Wali Kota Solo,” urai Ketua FKUB yang juga Ketua PC NU Kota Surakarta tersebut.

Perihal terjadinya gejolak dalam rencana pembangunan tempat ibadah khususnya gereja di berbagai daerah, kata Mashuri, sebagai persoalan yang harus dicari penyelesaiannya.

Dia mencontoh seperti yang terjadi di Klaten, bahwa jumlah umat kristiani yang tidak dominan di suatu wilayah kesulitan membangun gereja. FKUB Klaten memberikan usulan satu gereja untuk bersama sebagai salah satu solusi.

“Pada jangka panjang, saya punya rencana, semisal di satu lahan bisa dibangun rumah moderasi. Kemudian sampingnya ada enam rumah ibadah. Itu sebagai solusi ketika ada jemaat-jemaat yang belum punya gereja atau susah mendirikan gereja,” bebernya.

Meski ada rencana tersebut, Mashuri tidak memungkiri perlu penyediaan lahan sehingga membutuhkan investasi yang sangat besar sehingga menjadi tantangan. Selain itu, perlu kesadaran bersama dalam masyarakat mengenai kebebasan beragama dan beribadah.

Di lingkup Kota Solo, Mashuri mengatakan FKUB Kota Solo mengajukan alokasi APBD 2026 untuk menjalankan program sekitar 1 miliar. FKUB Solo memiliki kepengurusan sampai tingkat kelurahan. Selain itu terdapat Generasi Muda FKUB yang juga memiliki kepengurusan hingga tingkat kecamatan.

“Satu miliar tersebut berdasar acuan studi komparasi di Bekasi, yang memiliki kultur yang sama dengan Kota Solo. Di Kota Bekasi yang jumlah penduduknya 1 juta jiwa, anggaran mereka Rp 2 miliar,” katanya.

Dari pengajuan Rp 1 miliar, Mashuri menjelaskan FKUB Solo mendapatkan alokasi anggaran Rp 300 juta tahun ini. Untuk itu, FKUB se-Soloraya turut mengalami rasionalisasi anggaran. Rakor FKUB Solo akan menyampaikan kepada kepala daerah masing-masing mengenai pentingnya membuat program untuk meningkatkan toleransi.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *