Foto: dokumentasi
JAKARTA, SUARASO.id
Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Keputusan itu diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan resmi.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.
Mengundurkan Diri di Tengah Proses Hukum
Pengunduran diri Febrie menjadi sorotan karena dilakukan ketika dirinya tengah menghadapi proses hukum yang ditangani penyidik Polri. Kejaksaan Agung menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga independensi institusi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci proses hukum yang dimaksud maupun tahapan yang sedang berlangsung.
Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan
Kejaksaan Agung memastikan mundurnya Febrie tidak akan menghambat penanganan berbagai perkara korupsi yang berada di bawah kewenangan Jampidsus.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Anang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penyidikan berbagai perkara besar yang selama ini ditangani Jampidsus tetap berlanjut sesuai prosedur.
Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini berdasarkan spekulasi.
“Dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Anang.
Rekam Jejak Febrie Adriansyah
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah dikenal memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang menyita perhatian publik. Di bawah kepemimpinannya, Jampidsus menangani berbagai penyidikan kasus korupsi strategis, termasuk perkara di sektor komoditas, keuangan, dan proyek-proyek pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas maupun pengganti definitif Jampidsus. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Jaksa Agung terkait pengisian jabatan strategis tersebut, di tengah perhatian besar terhadap kesinambungan penegakan hukum di Indonesia.
leksono

