Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK, Keluar dengan Rompi Oranye Usai OTT Dugaan Pemerasan

Foto: istimewa

JAKARTA, SUARASOLO.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penahanan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Solo Raya. Etik keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.38 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Etik memilih bungkam. Ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media mengenai perkara yang menjeratnya.

Selain Etik, KPK juga menahan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Ketiganya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan KPK untuk menjalani penahanan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, Etik tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026) pukul 09.37 WIB setelah diterbangkan dari Solo bersama sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT. Rombongan tiba menggunakan iring-iringan enam kendaraan yang membawa para terperiksa untuk menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif di Jawa Tengah. Dugaan pemerasan disebut terjadi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang berhasil diamankan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan dan penahanan selesai dilakukan.

Penahanan Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Lembaga antirasuah menegaskan akan terus menindak praktik korupsi, termasuk pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan penyelenggara negara.

Leksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *