Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kemenko Bidang Pangan, Tatang Yuliono, dalam forum media DIKSI yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta

foto: istimewa Jambi, SuaraSolo.id Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penelitian kelembagaan terhadap para Perwira Remaja (Paja) lulusan tahun 2022 hingga …

Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Planalto, Brasilia, pada Rabu, 9 Juli 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi (tengah) bersama Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards Bidang Pendidikan Tahun 2024 Hana Maulida (kiri) dalam pelaksanaan Workshop Edukatif pada hari ini (26/7).

Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025) mengatakan dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya. Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM
Jakarta, 25 Juli 2025 – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak di ruang digital.
Ia kembali mengangkat prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.
Berbicara di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025), Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial.
Menurut Meutya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.
“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.
Dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya.
“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.
Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain:
* Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
* 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
* 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
* 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.
Meutya mengatakan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak.
PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.
Namun demikian, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.
Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.
Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.
“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.
Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Forum XLSmart for Business Bravo 500 Summit 2025 di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) mengatakan Sisternet dapat menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan kesenjangan digital antargender. Foto: Dok Kemkomdigi

Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Jakarta, Suarasolo.od – Makna persatuan menjadi refleksi dalam tema HUT ke-80 Republik Indonesia. “Bersatu Berdaulat, …

Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan