Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak

Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025) mengatakan dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya. Foto: Amiriyandi/InfoPublik/Ditjen KPM

Jakarta, 25 Juli 2025 – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak di ruang digital.

Ia kembali mengangkat prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk gagasan klasifikasi platform digital berdasarkan risiko dan jenjang usia pengguna.

Berbicara di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2025), Meutya menyoroti makin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet dan media sosial.

Menurut Meutya, tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak, karena terdapat konten yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan psikologis mereka.

“Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orang tua,” ujarnya.

Dalam regulasi PP Tunas, setiap platform digital memiliki klasifikasi batas usia anak yang berbeda-beda sesuai tingkat risikonya.

“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.

Meutya menegaskan platform berisiko tinggi, seperti yang mengandung pornografi, kekerasan, atau rentan terhadap perundungan, akan dikenakan pembatasan usia yang ketat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa klasifikasi usia anak dalam mengakses platform digital dibagi dalam beberapa jenjang antara lain:

* Di bawah 13 tahun, hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform anak.
* 13–15 tahun, diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
* 16–17 tahun, bisa mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi harus dengan pendampingan orang tua.
* 18 tahun ke atas, diperbolehkan mengakses secara independen semua kategori platform.
Meutya mengatakan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat untuk anak-anak.

PP Tunas berperan melindungi anak-anak dari paparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan mencegah terjadinya adiksi digital.

Namun demikian, upaya perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.

Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.

Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.

Gubernur: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Desa

Gubernur: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Desa

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., harapannya keberadaan KDPM mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Foto : Fajar (Humas Jateng)

Klaten, Poskita.co – Peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 21 Juli 2025.
Acara itu juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Koperasi, Budi Arie; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan pejabat lainnya.
Sebanyak 8.523 kepala desa dan lurah se-Jawa Tengah pun hadir dalam acara tersebut. Mereka sangat antusias dengan adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di desanya masing-masing.
Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Herman Budi Hartanto, mengaku antusias dengan peluncuran program KDMP. Ia meyakini, program ini mampu mengangkat perekonomian desa, bahkan mewujudkan desa yang mandiri.
“Desa diharapkan memiliki potensi yang bisa digali dengan pembiayaan dari koperasi, sehingga bisa membiayai kegiatan di desa, tanpa ketergantungan lagi dengan dana pemerintah,” katanya saat ditemui di lokasi peluncuran.
Herman mengungkapkan, sebelum ada Koperasi Desa Merah Putih, desanya sudah memiliki koperasi simpan pinjam yang didanai oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertasari. Ia berharap, hadirnya KDMP mampu memperkuat perekonomian desanya.
“Berkembangnya koperasi desa bisa mendorong kegiatan-kegiatan desa, masyarakat juga akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Klambu, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Yanti, berharap Koperasi Desa Merah Putih yang akan dikembangkan di desanya mampu mengembangkan potensi desa, serta memberikan pinjaman dengan bunga kecil.
Terkait dengan potensi desa, KDMP di Desa Klambu nantinya akan membeli gabah hasil panen petani desa. Gabah akan diolah dan dijual sendiri melalui koperasi tersebut. Tak hanya itu, koperasi juga akan menjual bahan pokok dan gas elpiji dengan harga terjangkau.
“Banyak sekali potensi yang bisa diserap. Anak-anak muda juga dapat mengembangkan usaha dengan bantuan dari koperasi, lalu mereka juga bisa lepas dari pinjol (pinjaman online) yang membuat harta benda habis,” jelasnya.
Lurah Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Erkamto Warsono, menambahkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayahnya akan menjual bahan-bahan pokok, memfasilitasi simpan pinjam, serta menampung produk-produk UMKM dari daerah.
“Koperasi ini untuk mengangkat perekonomian di wilayah. Ke depan juga akan merangkul semua UMKM, untuk sinkronisasi dengan KKMP,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo. Dengan adanya kebijakan yang memihak masyarakat desa ini, harapannya keberadaan KDPM mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini adalah idenya Presiden, yang membuat masyarakat kita lebih sejahtera,” katanya.
Dalam sambutannya, Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa peluncuran Koperasi Merah Putih merupakan awal dari sejarah kebangkitan koperasi di Indonesia. Menurutnya, konsep koperasi selalu diidentikkan dengan orang-orang lemah, sedangka mereka yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi atau menjadi anggota koperasi.
“Hari ini kita mulai sejarah besar. Konsepnya seperti lidi, satu lidi lemah, tetapi kalau ratusan lidi disatukan, ini alat yang bisa membantu kita. Jadi dari lemah, lemah, lemah, menjadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi, konsep gotong royong,” tegasnya.
C. Gunharjo Leksono/*