Para Pemohon Prinsipal bersama kuasa hukum berfoto bersama usai sidang Putusan uji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (27/05) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Para Pemohon Prinsipal bersama kuasa hukum berfoto bersama usai sidang Putusan uji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (27/05) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Ekspresi Pemohon Prinsipal bersama Kuasa Hukumnya saat mendengarkan Sidang Pengucapan putusan uji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (27/05) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Jakarta, SuaraSolo.id Negara biayai pendidikan dasar di sekolah/madrasah swasta selama memenuhi syarat. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah …