Seorang Bos yang biasa memesan BBM jenis solar yakni Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama, Radi bin Mulhadi (54), harus menjalani hukuman. Ia membayar dengan cek kosong, akibatnya merugikan hingga Rp 451.200.000.

Seorang Bos yang biasa memesan BBM jenis solar yakni Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama, Radi bin Mulhadi (54), harus menjalani hukuman. Ia membayar dengan cek kosong, akibatnya merugikan hingga Rp 451.200.000.