Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi sengketa tanah di kemudian hari. Selain itu, sertifikasi juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketaatan terhadap hukum fikih bagi umat muslim.
