foto istimewa
Tidore Kepulauan, Suara solo.id
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Maluku Utara diwarnai dengan kegiatan bersejarah. Puluhan eks anggota dan simpatisan Negara Islam Indonesia (NII) secara terbuka menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah upacara yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (17/8/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bersama jajaran pejabat Forkopimda, antara lain Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi, Danrem Brigjen TNI Noh Solehudin, Ketua Pengadilan Tinggi H. Ahmad Shalihin, Kabinda Malut Laksamana TNI M. Hamzah S. Widodo, serta pejabat lain dari TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Prosesi Ikrar NKRI
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Ikrar Sumpah Setia NKRI oleh para peserta. Dalam ikrar tersebut, mereka berkomitmen keluar dari keanggotaan NII, tidak akan kembali bergabung dengan organisasi yang bertentangan dengan NKRI, serta setia menjaga keutuhan bangsa berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Berikut adalah Teks Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/Nii dan Sumpah Setia Kepada NKRI
Kami warga Indonesia yang pernah berbai’at menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII), dengan kesungguhan dan keikhlasan, berikrar:
- Keluar dari anggota Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII) lagi, serta tidak akan menjadi anggota kelompok, lembaga atau organisasi apapun yang merongrong terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tinggal Ika.
- Akan setia dan taat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penandatanganan naskah sumpah setia, penghormatan dan penciuman bendera merah putih, serta penyerahan tali asih oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos kepada para peserta.
Pesan Tegas dari Gubernur
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa Maluku Utara adalah rumah kebhinekaan yang tidak memberi ruang bagi gerakan separatis seperti NII.
“Dengan tegas saya nyatakan, tidak ada tempat bagi gerakan separatis seperti NII maupun gerakan lain yang tidak senafas dengan ideologi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Polri melalui Densus 88 AT yang memfasilitasi proses ikrar ini, serta mendorong mantan anggota NII agar menjadi agen perubahan yang membawa nilai Pancasila dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Kehadiran Eks Simpatisan JI dan Eks Napiter JAD
Selain eks anggota NII, kegiatan ini turut dihadiri oleh 14 orang eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dan seorang mantan narapidana terorisme (Napiter) dari kelompok JAD bernama Rini Ilyas. Kehadiran mereka menegaskan dukungan terhadap langkah integrasi kembali ke pangkuan NKRI.
Setelah prosesi ikrar, seluruh peserta mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI yang berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Maluku Utara. Acara berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat, menandai momen penting persatuan bangsa di tanah Moloku Kie Raha.
Purwanto/*

