Tim Dirtipideksus Bareskrim Polri Geledah Kantor DSI, Karena Gelapkan Dana Masyarakat

Foto : Dokumentasi

JAKARTA, SUARASOLO.id  – Tim Dirtipideksus menggeledah Kantor DSI berkaitan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana masyarakat.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa dalam penyidikan. Tujuannya untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Langkah penggeledahan sebagai upaya paksa,” tegas Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan, dalam mengusut kasus ini penyidik tengah memperkuat sejumlah dugaan tindak pidana. Diantaranya, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, penipuan melalui media elektronik, pembukuan palsu, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, kasus ini berawal dari penyaluran pendanaan masyarakat yang dikelola PT DSI menggunakan proyek fiktif. Baik dari sisi data maupun informasi borrower yang diklaim sebagai existing.

“Investasi pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia diduga menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing,” kata Mantan Kapolresta Surakarta tersebut dalam pernyataannya.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *