Foto : Dokumentasi
SOLO, SUARASOLO.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan program PKB Gas Jateng 2026, sebuah inisiatif pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Program yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat ini mulai berlaku sejak 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Di Kota Solo, sosialisasi program ini dilakukan dengan cara yang unik. Satlantas Polresta Surakarta memanfaatkan momen berbagi takjil di depan Mapolresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (24/2), untuk mengedukasi pengendara mengenai keuntungan pajak tersebut.
Sambil membagikan sekitar 200 paket takjil kepada pengguna jalan, petugas kepolisian aktif menyampaikan informasi mengenai potongan pajak 5 persen yang dapat dinikmati hingga akhir tahun.

Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat, sekaligus sarana efektif untuk menyampaikan program penting dari Pemprov Jateng agar langsung tersampaikan ke tangan warga.
Meski stimulus telah diluncurkan, Kasi Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Surakarta, Ghita Puspitasari, mencatat bahwa serapan pajak di awal tahun ini masih cenderung stabil.
Berdasarkan data evaluasi, belum terlihat perubahan signifikan pada angka penerimaan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Untuk PKB bulan Januari 2025 mencapai Rp 14.870.331.500. Sedang pada Januari 2026 kemarin mencapai Rp14.178.483.500,” terang Ghita usai giat berbagi takjil.

Menurutnya, meskipun pada 2025 terdapat dua program relaksasi pajak dari pemerintah provinsi, capaian awal tahun 2026 tetap relatif stabil dan tidak menunjukkan penurunan signifikan.
Berbeda dengan PKB, dalam penerimaan BBNKB pada Januari 2026, lanjutnya, justru mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sementara untuk BBNKB di Januari tahun 2025 mencapai Rp 3.358.308.500. Di Januari 2026 mencapai Rp 4.875.340.000, sehingga ada kenaikan,” lanjut Ghita.
Dia menambahkan, dua program relaksasi pada 2025 seperti program merah putih dan pemutihan pajak hingga akhir tahun tidak memberikan perbedaan signifikan dibandingkan kondisi awal 2026, meskipun kini sudah diterapkan kebijakan opsen pajak.
“Kalau dilihat tahun lalu ada dua relaksasi seperti program merah putih selama tiga bulan lalu dilanjut program Pemprov Jateng yang pemutihan sampai akhir tahun, penurunannya tidak signifikan,” jelasnya.
Di moment tersebut, Ghita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan kebijakan pajak saat ini. Karena program diskon PKB 5 persen bisa menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk membayar lebih awal dengan nominal yang lebih ringan.
Banit Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Miftahul Jannah, menjelaskan kegiatan berbagi takjil kepada pengendara sepeda motor dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadan.
“Setiap hari Polresta Surakarta membagikan takjil kepada pengendara menjelang waktu berbuka. Sebanyak 200 takjil dibagikan ke pengendara yang melintas di depan Mapolresta Surakarta,” kata Miftahul Jannah.
Kegiatan ini, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Selain berbagi, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait program diskon PKB 5 persen dari Pemprov Jateng yang berlaku hingga 31 Desember 2026.
VA PAULO /*

