O P I N I
Oleh: Arnindya Ayu Nur Kusuma Arum
Mahasiswa S2 Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Veteran Bangun Nusantara
Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menjadi perhatian banyak pihak, terutama orang tua dan guru. Bahkan TKA ini dianggap menjadi momok bagi para orang tua dan siswa yang khawatir dengan hasil jika tidak sesuai harapan dan akan menjadi kendala dalam mencari sekolah yang diidamkan.
Kemampuan literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca, melainkan kemampuan memahami, mengolah, serta menafsirkan informasi pada apa yang dibaca. Dalam konteks TKA, kemampuan ini menjadi kunci penting. Soal-soal yang diujikan saat ini tidak lagi hanya menuntut hafalan, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap teks, kemampuan menarik kesimpulan, serta kecakapan mengaitkan informasi.
Dari sudut pandang orang tua, keberhasilan anak sering diukur dari seberapa banyak materi yang dikuasai. Tidak sedikit anak didorong untuk menghafal tanpa benar-benar memahami isi pelajaran. Akibatnya, ketika dihadapkan pada soal berbasis teks, siswa mengalami kesulitan karena tidak terbiasa membaca dan memahami secara kritis. Mereka mengenal materi, tetapi tidak memahami maksud pertanyaan yang diberikan. Dan ini seringkali terjadi pada siswa baik SD, SMP bahkan SMA.
Dalam hal ini, peran orang tua sangat utama dalam membangun budaya literasi di rumah. Kebiasaan sederhana seperti menyediakan bahan bacaan tidak harus buku pelajaran, mendampingi anak membaca, dan mengajak berdiskusi dalam berbagai hal dapat memberikan dampak besar. Interaksi ringan tentang isi bacaan justru membantu anak mengembangkan kemampuan berpikir tanpa tekanan.
Di sisi lain, guru memiliki tanggung jawab dalam merancang pembelajaran yang berorientasi pada literasi. Pembelajaran Bahasa Indonesia seharusnya tidak hanya menekankan aspek teori, tetapi juga pemahaman teks secara mendalam. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembelajaran masih sering berfokus pada penyelesaian materi dan latihan soal. Keterbatasan waktu membuat pendekatan pembelajaran cenderung praktis, tetapi kurang memberi ruang dan kesempatan bagi siswa untuk berpikir.
Kerjasama dan kolaborasi antara orang tua dan guru menjadi hal yang sangat vital. Sekolah dan keluarga harus berjalan seiring dalam membangun kebiasaan literasi. Jika siswa hanya dilatih di sekolah tanpa dukungan di rumah, hasilnya tidak akan optimal. Sebaliknya, jika kebiasaan literasi juga tumbuh di lingkungan keluarga, kemampuan siswa akan berkembang lebih kuat.
TKA bukan sekadar alat ukur hasil belajar, melainkan gambaran kemampuan siswa dalam memahami informasi. Oleh karena itu, literasi harus menjadi perhatian utama. Bukan hanya demi nilai ujian, tetapi sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan di berbagai aspek kehidupan.
Perkembangan teknologi juga membawa tantangan tersendiri bagi orangtua dan guru. Anak-anak kini lebih akrab dengan gawai dibandingkan buku. Mereka mendapatkan informasi cenderung singkat dan instan, sehingga membangun kebiasaan membaca teks panjang semakin berkurang. Jika tidak diimbangi dengan pendampingan yang tepat, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan memahami bacaan secara mendalam.
Pemanfaatan teknologi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan literasi, misalnya melalui penggunaan media digital yang interaktif. Namun, penggunaan teknologi tetap harus diarahkan agar siswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu mengolah dan mengevaluasi informasi tersebut.
Kita perlu menyadari bahwa literasi adalah fondasi utama dalam pendidikan. TKA hanyalah salah satu bentuk evaluasi, sementara kemampuan literasi akan terus dibutuhkan sepanjang hayat. Oleh karena itu, membangun literasi tidak boleh bersifat sesaat, melainkan harus menjadi bagian dari budaya.
Jika literasi telah menjadi budaya, maka ujian tidak lagi menjadi beban. Dan TKA tidak akan menjadi momok bagi para siswa dan orang tua. Siswa justru memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Di situlah pendidikan menemukan maknanya yang paling mendasar. **
Editor: Leksono

