Gubernur Luthfi Tindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal: Tak Peduli Siapa di Belakangnya!

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id  – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeluarkan peringatan keras bagi para pengusaha tambang yang mengabaikan kelestarian lingkungan. Dengan nada tegas, Luthfi menyatakan tidak akan berkompromi terhadap pelaku tambang ilegal maupun mereka yang melanggar aturan konservasi.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” tegas Luthfi saat menghadiri acara penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

Ketegasan ini bukan sekadar gertakan. Luthfi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memproses hukum sedikitnya enam pengusaha tambang di Jawa Tengah. Para pengusaha tersebut tersebar di wilayah Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.

Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari masalah perizinan hingga pengabaian kewajiban reklamasi lahan pascatambang.

“Penegakkan hukum pidana bagi mereka yang melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya,” tambahnya didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Ahmad Luthfi juga menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di Jawa Tengah untuk memperketat fungsi pengawasan dan pencegahan. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pengurusan izin, masa operasional, hingga fase pasca-penambangan.

Menurutnya, keseimbangan antara pelestarian alam dan eksplorasi sumber daya alam harus menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk wartawan untuk ikut terlibat dalam fungsi pengawasan.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” tegasnya.

Secara khusus, ia meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mewajibkan pengusaha menyertakan dana jaminan reklamasi sejak awal pengurusan izin.

“Mitigasi dan jaminan reklamasi harus dipenuhi. Ini agar anak cucu kita ke depan dapat merasakan hasilnya,” ujar sang Gubernur.

Di sisi lain, Pemprov Jateng tetap memberikan ruang apresiasi bagi pelaku usaha yang tertib. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah perusahaan dianugerahi penghargaan atas keberhasilan melakukan reklamasi, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Penghargaan itu itu diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *