Sekda Jateng Dorong Penyusunan RUU Satu Data Indonesia Dipercepat

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOALO.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Integrasi data nasional ini dinilai krusial agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang diambil pemerintah bisa tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam menyambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (22/5/2026).

“Kami berharap penyusunan rancangan undang-undang tersebut dipercepat, sehingga bisa semakin cepat pula implementasinya di lapangan,” ujar Sumarno.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan, RUU SDI dinilai penting, karena menyangkut fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

“Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Menurut dia, data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi real dari masyarakat. Bahkan, sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, dan mengevaluasi kebijakan. Dengan begitu, setiap program pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.

“Karena itu, kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki,” lanjutnya.

Saat ini, kata dia, keragaman data masih berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan format, standar, tata kelola dan multisektoral yang tidak mudah dicari, diakses, dan diintegrasikan dan dimanfaatkan secara optimal.

Febrian menambahkan, rancangan undang-undang SDI diharapkan memperkuat sejumlah aspek. Mulai dari  penguatan kelembagaan, penguatan fungsi pengawasan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan keamanan data, hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR,  Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, kedatangannya ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari pemangku kepentingan. Di Jawa Tengah, Baleg akan mendengarkan masukan dari akademisi, Oranisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD.

Anggota Baleg DPR RI, Darori  Wonodipuro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah yang telah banyak memberi masukan baru atas RUU tersebut.

“Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal RUU,” katanya.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *