Cegah Kekerasan di Pesantren, Gubernur Luthfi Serukan Gerakan ‘Saling Asah dan Asuh’

Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id — Penegakan hukum dinilai belum cukup untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Diperlukan gerakan bersama berskala besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat guna menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).

“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum saja. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujar Luthfi.

Menurut Luthfi, meski proses hukum terhadap kasus kekerasan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian, penanganan pasca-kejadian membutuhkan pendekatan yang berbeda. Pemulihan psikologis korban serta rehabilitasi nama baik institusi pesantren memerlukan sinergi dari banyak pihak.

Sebagai langkah konkret, Luthfi mengaku telah menggelar diskusi intensif dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jateng akan menggandeng kementerian terkait, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memperketat sistem pengawasan dan pencegahan.

Luthfi berharap, rentetan kasus kekerasan yang sempat terjadi di sejumlah pesantren di Jawa Tengah dapat menjadi momentum evaluasi total.

“Ini adalah evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” ujarnya

Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah menegaskan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

Ia akan terus mendorong masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.

“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up (bicara), berani bersuara ketika melihat atau menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul yang juga Wakil Wali Kota Tegal ini.

Tazkiyatul menyatakan, Fatayat NU Jawa Tengah siap mengawal program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *