Penyebab Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Temanggung, Akhirnya Terungkap

Foto : Dokumentasi

SEMARANG, SUARASOLO.id — Teka-teki kematian satu keluarga yang tengah berwisata di Glamping Safari, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah, keempat korban dinyatakan meninggal dunia akibat menghirup gas beracun karbon monoksida (CO).

​Kepastian penyebab kematian ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Dokkes, Labfor, Krimum Polda Jateng, dan Polres Temanggung dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

​”Hasil seluruh kesimpulan berdasar olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan ini dilakukan secara komprehensif,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

​Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, membeberkan kronologi peristiwa tragis yang terjadi pada akhir Mei lalu. Selasa Malam, 26 Mei 2026: Rombongan keluarga tersebut tiba di kawasan wisata Posong untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3.


Sebelum masuk ke tenda, pihak pengelola sebenarnya sudah mengingatkan korban agar tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berisiko memicu kebakaran dan gangguan pernapasan.


Pada Rabu Pagi, 27 Mei 2026, petugas yang hendak mengantarkan sarapan tidak mendapat respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas terpaksa membuka tenda dan menemukan keempat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

​Saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan fakta bahwa peringatan pengelola telah diabaikan. Sebuah tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, yang diduga kuat menjadi sumber menyebarnya gas karbon monoksida maut tersebut. Sementara itu, sebuah kompor portabel ditemukan tergeletak di luar tenda.

​Hadir dalam ekspos kasus tersebut Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, serta Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto.

“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan. Petugas pengelola juga telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menyebabkan bahaya kebakaran dan gangguan pernafasan,” terang AKBP Zamrul Aini.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menambahkan penyidik sempat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian, termasuk dugaan keracunan makanan.

“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum berangkat, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.

Sisi lain, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan, hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.

“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.

Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto memaparkan, pihaknya melakukan simulasi untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida.

“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para wisatawan untuk selalu mematuhi SOP keselamatan saat melakukan aktivitas camping atau glamping.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *