KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Wakil Ketua KPK Benarkan Penangkapan

Foto: dok/humas sukoharjo

SUKOHARJO, SUARASOLO.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis malam (9/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi mengenai OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan berapa jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Biasanya, KPK akan memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena Etik Suryani merupakan kepala daerah yang baru memasuki periode kedua kepemimpinannya sebagai Bupati Sukoharjo. Ia bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 pada Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Sukoharjo.

Profil Singkat Etik Suryani

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963.

Riwayat pendidikannya dimulai di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo Surakarta dan lulus pada 1975. Selanjutnya ia menempuh pendidikan di SMP IX Surakarta, lulus pada 1979, kemudian melanjutkan ke SMA Negeri Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dan menyelesaikan pendidikan pada 1982.

Etik kemudian melanjutkan pendidikan tinggi hingga meraih gelar Sarjana di Universitas Surakarta pada 2010 dan gelar Magister Manajemen di STIE AUB Surakarta pada 2018.

Sebelum menjadi Bupati, Etik dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang pendidikan anak usia dini. Ia pernah menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo dan kembali dipercaya mengemban tugas tersebut pada periode 2016–2021.

Atas kiprahnya di bidang pendidikan, Etik memperoleh Anugerah PAUD Tingkat Nasional pada 2017. Pada 2019, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Satyalancana Wira Karya kepadanya. Ia juga menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) atas kontribusinya di bidang pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Menunggu Penjelasan Resmi KPK

Sampai saat ini, belum diketahui apakah perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, jual beli jabatan, atau kasus dugaan korupsi lainnya.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT sebelum mengumumkan hasilnya kepada publik.

Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung. KPK diperkirakan akan menyampaikan kronologi lengkap, jumlah pihak yang ditangkap, barang bukti, serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan selesai.

Leksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *