Wagub Taj Yasin Apresiasi RSUD Moewardi, Terapkan Layanan Fast Track Urai Penumpukan Pasien

Foto : Humas Jateng

SURAKARTA, SUARASOLO.id — RSUD Dr. Moewardi Surakarta resmi menerapkan inovasi fast track (jalur cepat) guna mengurai antrean dan memitigasi penumpukan pasien yang mencapai 1.500 hingga 3.000 orang setiap harinya. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat melakukan tinjauan ke rumah sakit milik Pemprov Jateng tersebut pada Kamis (13/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini mencatat adanya perubahan signifikan pada alur pelayanan. Kepadatan pasien di lantai 1 kini berkurang drastis setelah alur penanganan diurai dan sebagian pelayanan diarahkan ke lantai 3.

“Saya senang karena sudah tidak melihat lagi masyarakat atau pasien menumpuk di bawah (lantai 1). Ini artinya pelayanan fast track semakin meningkat dan membaik,” ujar Gus Yasin di sela-sela kunjungannya.

Evaluasi dan pembenahan alur ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait lamanya proses pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) beberapa hari sebelumnya. Menurut Gus Yasin, keterlambatan tersebut bukan karena pasien tidak ditangani, melainkan akibat alur rujukan dan koordinasi antarunit yang belum terhubung dengan cepat.

Gus Yasin menekankan pentingnya sinergi antarbagian agar tidak ada pasien yang dirugikan akibat kendala administratif maupun koordinasi internal. Terlebih, RSUD Dr. Moewardi merupakan salah satu etalase utama Pemprov Jateng dalam menyajikan pelayanan publik yang berkualitas.

Meskipun sempat ada kendala teknis, kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan ini tetap tinggi. Hal tersebut terbukti dari masih banyaknya pasien yang datang dari luar wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Moewardi.

Di sisi lain, RSUD Dr Moewardi kini memberi perhatian khusus terhadap lamanya pasien berada di IGD.

Direktur RSUD Dr Moewardi Yunita Dyah Suminar mengatakan, pasien kegawatdaruratan idealnya sudah mendapatkan kepastian penanganan maksimal enam jam setelah masuk IGD. Dalam rentang waktu tersebut, pasien harus sudah diputuskan apakah memerlukan operasi, rawat inap, atau perawatan di ICU.

Ia mengatakan, persoalan pasien yang berada lebih dari enam jam di IGD kini menjadi salah satu prioritas pembenahan. Jajaran struktural rumah sakit juga terus beradaptasi dengan berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan sehari-hari.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *