Foto : Humas Jateng
JAKARTA, SUARASOLO.id— Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon kini resmi difungsikan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha.
Kepastian ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY di Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut positif kesepakatan tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menilai, penguatan fungsi keagamaan pada candi-candi bersejarah tersebut bakal mengubah pola kunjungan wisatawan secara signifikan.
Menurut Gus Yasin, candi tidak lagi sekadar destinasi sejarah, melainkan pusat kegiatan spiritual yang memiliki magnet kuat layaknya Makkah dan Vatikan.

Menurut Taj Yasin, ketika Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon semakin dihidupkan sebagai ruang ibadah, aktivitas keagamaan dapat menjadi magnet yang mendorong umat untuk datang kembali dan menghabiskan waktu lebih lama di kawasan tersebut.
Dampaknya, kata dia, tidak berhenti pada aktivitas ibadah. Pergerakan pengunjung juga berpotensi menghidupkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat, mulai dari perhotelan hingga UMKM di sekitar kawasan candi.
“Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri,” ujar Gus Yasin saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Langkah ini sejalan dengan visi Jawa Tengah dalam mendorong pariwisata berkelanjutan. Kehadiran aktivitas keagamaan rutin diharapkan mampu meningkatkan durasi tinggal (Length of Stay) serta mendorong kunjungan berulang dari para peziarah maupun wisatawan.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, candi bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya terdapat nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, dan pesan peradaban yang perlu terus dijaga.
“Candi tentu bukan sekedar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan nilai-nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus juga pesan peradaban,” kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022.
Melalui kerja sama itu, Candi Prambanan semakin mendapatkan ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu, sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.

Partisipasi umat dalam kegiatan keagamaan di kawasan candi juga menunjukkan perkembangan. Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Sementara di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon, tercatat 24.894 peserta dalam berbagai kegiatan keagamaan Buddha pada tahun yang sama.
Jumlah tersebut meningkat pada 2025. Kegiatan keagamaan Buddha di berbagai candi melibatkan 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri.
Nasaruddin berharap, empat candi tersebut ke depan tidak hanya menjadi destinasi kunjungan, tetapi berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia yang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujarnya.
Ia menekankan, penguatan pemanfaatan candi sebagai ruang keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan, ketertiban, dan keberlanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menambahkan, kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman sekaligus memastikan pemanfaatan candi tetap memperhatikan kepentingan umat, warisan budaya, pariwisata, dan ekonomi masyarakat.
“Jadi inilah kehadiran keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti dari bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus kita terus jaga,” kata Pratikno.
Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov DIY.
VA PAULO /*

