Sistem Rujukan Baru Harus Tanpa Ribet, RS di Jawa Tengah Diminta Bersiap

​Foto : Humas Jateng

SEMARANG, SUARASOLO.id— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya untuk segera bersiap menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan tanpa perlu berputar-putar antarfasilitas kesehatan.

​Instruksi tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSUD dr. Adhyatma, MPH, Jumat (2/10/2026).

​Sumarno menjelaskan, sistem rujukan berbasis kompetensi ini dirancang untuk memastikan pasien langsung ditangani oleh rumah sakit yang memiliki kapabilitas sesuai kebutuhan medisnya. Dengan begitu, praktik penanganan pasien yang harus berpindah-pindah rumah sakit dapat dipangkas.

​”Sistem berbasis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak perlu berpindah-pindah. Tapi tentu saja butuh kesiapan dan kolaborasi dari semua pihak,” ujar Sumarno.

​Ia menegaskan bahwa keberhasilan sistem baru ini bergantung pada kesiapan seluruh instrumen pendukung, mulai dari kelengkapan fasilitas, kejelasan alur rujukan, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) medis. Terlebih, jejaring pelayanan kesehatan melibatkan kolaborasi lintas sektor—mulai dari faskes kabupaten/kota, RS swasta, hingga fasilitas milik pemerintah pusat.

​Sumarno berharap masukan yang terhimpun dari kunjungan Komisi IX DPR RI ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk mematangkan regulasi tersebut.

​”Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tanpa repot bergerak ke sana kemari dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawasi pelaksanaan piloting sistem rujukan berbasis kompetensi yang merupakan kebijakan baru Kementerian Kesehatan.

Dari hasil dialog dengan para pemangku kepentingan di Jawa Tengah, pihaknya menemukan masih adanya sejumlah kendala. Antara lain sarana dan prasarana, pembiayaan, ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis, dan lainnya.

Karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar daerah memiliki waktu mempersiapkan diri.

“Idealnya memang masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. Tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi sehingga penyakit yang diderita bisa ditangani di satu rumah sakit,” kata Yahya.

Menurutnya, kondisi fasilitas kesehatan daerah saat ini masih memiliki kesenjangan. Sejumlah rumah sakit daerah masih menghadapi keterbatasan pembiayaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.

Temuan tersebut, lanjut Yahya, akan ditindaklanjuti Komisi IX DPR RI kepada Kementerian Kesehatan agar penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi tidak dilakukan secara serta-merta.

“Memerlukan masa transisi yang cukup supaya daerah siap untuk melaksanakan,” ujarnya. 

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *