OPINI
Oleh : Muhanad Reza Herdian, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Beberapa tahun lalu, seorang guru SMP di kota kecil bercerita kepada saya tentang kantin kejujuran di sekolahnya. Tidak ada penjaga, hanya kotak uang dan daftar harga. Di bulan pertama, kotak itu penuh. Di bulan keempat, isinya tidak pernah cocok dengan stok barang. Karena anak-anak banyak yang mengambil namun tidak memasukkan uang ke dalam kotak. Setahun kemudian kantin itu tutup.
Kalimat itu terus terngiang. Kita sering mengira korupsi hanya urusan pejabat berdasi dan miliaran rupiah. Padahal akarnya jauh lebih sunyi dan jauh lebih dekat: kebiasaan kecil yang dibiarkan, lalu dianggap wajar, lalu diwariskan. Indonesia sudah lebih dari dua dekade memiliki lembaga khusus pemberantasan korupsi, undang-undang yang berlapis, dan ratusan perkara yang sudah divonis. Namun Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International pada 2024 hanya menempatkan Indonesia di skor 37 dari 100, dan peringkat kita masih jauh dari memuaskan. Angka itu naik tipis dari tahun sebelumnya, tetapi belum cukup untuk membuat kita tenang.
Artinya jelas. Penindakan itu penting, tetapi penindakan saja tidak cukup. Penegakan hukum bekerja setelah kerugian terjadi. Ia seperti memadamkan api tanpa pernah bertanya mengapa rumah kita begitu mudah terbakar. Kalau pintu masuknya dibiarkan terbuka, setiap generasi akan melahirkan koruptor baru, dan aparat akan terus kewalahan mengejar. Di sinilah pendidikan mengambil peran. Bukan sebagai pengganti hukum, melainkan sebagai pagar yang dipasang jauh sebelum pelanggaran terjadi.
Tidak ada orang yang bangun di suatu pagi lalu memutuskan menjadi koruptor. Prosesnya bertahap. Dimulai dari menitip absen kepada teman, menyalin pekerjaan rumah tanpa rasa bersalah, memberi “uang terima kasih” agar urusan lancar, atau diam saja ketika melihat kecurangan karena takut dimusuhi. Semua itu terasa sepele. Tetapi sikap permisif terhadap hal sepele adalah latihan yang efektif untuk sikap permisif terhadap hal besar.
Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak boleh dipahami sebagai hafalan pasal atau daftar nama tersangka. Anak yang mampu menyebutkan jenis-jenis tindak pidana korupsi belum tentu jujur saat tidak ada yang mengawasi. Yang perlu ditanamkan adalah nilai: kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai ini baru bermakna kalau dilatih berulang dalam situasi nyata, bukan sekadar dijelaskan di papan tulis.
Sekolah, Rumah, dan Keteladanan
Pelajaran terpenting tentang integritas hampir selalu datang lewat contoh. Anak-anak adalah pengamat yang tajam. Mereka tahu kapan orang dewasa berbicara tentang kejujuran sambil menawar pelanggaran lalu lintas dengan selembar uang. Mereka mencatat ketika nilai bisa “diatur”, ketika kursi di sekolah favorit bisa “dititipkan”, ketika pungutan tak jelas dibungkus nama sumbangan.
Kalau sekolah mengajarkan antikorupsi tetapi praktik di dalamnya bertolak belakang, pelajaran itu mati sebelum sempat tumbuh. Anak akan menyimpulkan bahwa kejujuran adalah materi ujian, bukan cara hidup. Maka pembenahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan itu sendiri: transparansi dana BOS, penerimaan siswa yang bersih, penilaian yang adil, dan guru serta kepala sekolah yang lebih dulu memberi teladan.
Keluarga memegang peran yang sama pentingnya. Orang tua yang membiasakan anaknya mengembalikan kembalian yang kelebihan, mengakui kesalahan tanpa takut dihukum berlebihan, dan menolak jalan pintas, sedang membangun fondasi karakter yang tidak akan bisa digantikan oleh kurikulum mana pun. Sekolah dan rumah semestinya bergerak searah, bukan saling melempar tanggung jawab.
Belajar dari Pengalaman Kantin Kejujuran
Kembali ke kantin kejujuran tadi. Kegagalannya sering dijadikan bukti bahwa pendidikan antikorupsi tidak efektif. Menurut saya, kesimpulannya keliru. Yang gagal bukan gagasannya, melainkan cara kita menjalankannya. Kantin itu dilepas begitu saja tanpa pendampingan, tanpa refleksi, tanpa percakapan tentang mengapa kejujuran penting. Kita memberi ujian tanpa pernah mengajarkan materinya.
Pendidikan karakter membutuhkan ruang diskusi. Anak perlu diajak membahas dilema yang nyata. Apa yang kamu lakukan kalau sahabatmu menyontek dan memintamu diam? Apa yang terjadi kalau semua orang berpikir “satu kali saja tidak apa-apa”? Siapa yang sebenarnya dirugikan ketika dana bantuan dipotong? Pertanyaan semacam ini melatih nalar moral, dan nalar moral adalah otot yang hanya menguat kalau dipakai.
Generasi muda hari ini tumbuh di tengah arus informasi yang deras. Mereka melihat kasus korupsi besar hampir setiap pekan, sering disertai komentar sinis bahwa “semua juga begitu”. Sikap sinis ini berbahaya. Ia membuat korupsi terasa seperti takdir, bukan pilihan. Anak muda yang sudah apatis sejak awal akan mudah menyerah pada sistem yang rusak, atau lebih buruk lagi, ikut memanfaatkannya.
Pendidikan antikorupsi harus menjawab kecenderungan itu dengan harapan yang jujur. Ceritakan bahwa perubahan memang lambat, tetapi tidak mustahil. Tunjukkan contoh orang-orang yang menolak suap, para pelapor yang berani, dan daerah atau instansi yang berhasil membenahi layanannya. Libatkan mereka dalam hal konkret, seperti mengawasi anggaran sekolah, membuat kampanye integritas, atau memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan pelayanan publik yang bersih. Generasi yang merasa dilibatkan tidak akan mudah menjadi penonton.
Harus diakui, hasil pendidikan antikorupsi tidak bisa dipanen dalam satu periode pemerintahan. Ia bekerja seperti menanam pohon: manfaatnya baru terasa belasan tahun kemudian. Itulah sebabnya ia sering kalah populer dibanding operasi tangkap tangan yang dramatis dan cepat menjadi berita. Tetapi bangsa yang hanya mengandalkan penindakan akan selalu terjebak dalam siklus yang sama, menangkap satu generasi koruptor sambil membiarkan generasi berikutnya dibentuk oleh lingkungan yang sama.
Pemerintah perlu memastikan pendidikan antikorupsi benar-benar hidup dalam praktik sekolah, bukan berhenti sebagai catatan administratif. Guru perlu dibekali pelatihan dan waktu untuk mengajarkannya dengan kreatif. Dunia usaha, organisasi masyarakat, dan media punya andil menjaga ekosistem yang tidak menghukum kejujuran.
Benteng yang Dibangun Bersama
Benteng yang kokoh tidak dibangun dari satu batu besar, melainkan dari ribuan batu kecil yang disusun dengan sabar. Setiap anak yang belajar jujur saat tidak ada yang melihat adalah satu batu. Setiap guru yang menolak pungutan liar adalah suatu batu. Setiap orang tua yang memilih mengajarkan kesabaran daripada jalan pintas adalah satu batu.
Guru di kota kecil itu mungkin benar bahwa anak-anak hanya meniru yang mereka lihat. Maka tugas kita sebagai orang dewasa sederhana, tetapi tidak mudah: menjadi pemandangan yang pantas ditiru. Kalau itu bisa kita lakukan, generasi muda tidak hanya akan terlindung dari korupsi, tetapi tumbuh menjadi mereka yang membuat korupsi tidak lagi punya tempat.
ADMIN /*

