Foto : Dokumentasi
SOLO, SUARASOLO.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang haram bernilai tinggi tersebut tidak beredar kembali di masyarakat sekaligus melengkapi proses penyidikan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wali Kota Surakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika lintas daerah dengan tersangka berinisial KDN alias CK. Tersangka ditangkap pada 27 Juni 2026 lalu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Boyolali dan Klaten.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.

“Yang kami jaga adalah masyarakat, jangan sampai menjadi korban ataupun kecanduan narkotika. Pengguna narkoba tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan terus-menerus, baik melalui penegakan hukum maupun pencegahan,” tegas Catur.
Ia menambahkan, pengungkapan berawal dari satu penangkapan tunggal sebelum akhirnya dikembangkan hingga menyita total 3,5 kilogram sabu dari jaringan tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Kapolresta juga mengungkapkan, nilai atau harga sabu seberat 3,5 kilogram memiliki nilai ekonomi yang sangat besar apabila bisa dipasarkan. Namun yang jauh lebih penting, penyitaan barang bukti itu diyakini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto menandaskan pengungkapan kasus ini bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda.
Dia menilai dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga yang harus menanggung akibatnya.
“Kalau seseorang sudah menggunakan narkoba, yang menjadi korban bukan hanya dirinya sendiri. Orang tua, keluarga, bahkan anak-anaknya juga akan merasakan dampaknya.
Untuk itu, Respati memastikan Pemkot Surakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polresta Surakarta dan BNN Kota Surakarta, khususnya dalam upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika.
“Kami akan terus bekerja sama dengan BNN dan kepolisian agar langkah pencegahan semakin masif. Edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat akan terus diperkuat sehingga mereka memahami bahaya narkoba sejak dini,” paparnya.
Apresiasi juga datang dari Kajari Surakarta, Supriyanto, yang menegaskan Kejari siap mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
Lebih lanjut Kajari menjelaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam proses penegakan hukum agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
Supriyanto menambahkan, selain penindakan, pihak kejaksaan juga terus menjalankan program pencegahan melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah maupun edukasi langsung kepada masyarakat.
“Bahaya narkotika sangat besar terhadap generasi muda. Karena itu kami juga melakukan langkah preventif melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan berbagai kegiatan penyuluhan hukum agar masyarakat semakin memahami dampak penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
VA PAULO /*

