Foto : pemkabwonogiri
WONOGIRI, SUARASOLO.id –
Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Dampak Pembangunan Waduk Pidekso telah menunjukkan progres signifikan. Salah satunya adalah pembangunan kembali Balai Desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno, yang dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Sebagai langkah penting sebelum pencairan dana, Tim Pendampingan dan Pengawasan Penggunaan Kompensasi Masa Tunggu dan Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Dampak Pembangunan Waduk Pidekso serta melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Kabupaten Wonogiri melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan Balai Desa tersebut.
Tim monitoring terdiri dari Gabungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Wonogiri terjun langsung ke lokasi pada Kamis (26/3/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring fisik dan verifikasi dokumen administrasi secara mendalam.
Kepala Dinas PMD Kab. Wonogiri, Djoko Purwidyatmo mengatakan kegiatan monitoring ini difokuskan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan di lapangan serta verifikasi kelengkapan dokumen administrasi sebagai tahapan sebelum dilakukannya pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK) yang berada di Rekening Kas Desa Sendangsari.


“Proses pencairan ini nantinya akan dilakukan dengan izin dari Bupati Wonogiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Djoko.
Djoko berharap, melalui kegiatan monitoring ini pembangunan Balai Desa Sendangsari dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi kualitas fisik maupun tertib administrasi, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Sendangsari.
V.M RISTO /*

