Gubernur Ahmad Luthfi Andalkan Program ‘Speling’ untuk Berantas Kusta di Jateng

Foto : Humas Jateng

JAKARTA, SUARASOLO.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengandalkan program Dokter Spesialis Keliling (Speling) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mempercepat eliminasi penyakit kusta. Langkah ini berfokus pada skrining dan deteksi dini guna memutus rantai penularan serta memastikan pengobatan berkelanjutan bagi para penyintas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di sela Konferensi Nasional Kusta 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam acara tersebut, Luthfi bersama sejumlah kepala daerah lainnya turut membacakan komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi kusta di wilayah masing-masing.

“Penyakit kusta bukanlah sebuah kutukan, penyakit ini sudah ada obatnya. Karena itu, penanganan lewat berbagai program harus dilakukan,” ujar Luthfi.

Luthfi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk bergerak aktif melakukan terobosan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan kusta memerlukan kerja kolaboratif yang terukur.

“Bupati dan Walikota harus dikasih target. Pemerintah Kabupaten/Kota harus melakukan terobosan untuk deteksi dini terkait kusta ini,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, angka kasus kusta di wilayah ini memang masih tergolong tinggi. Pada tahun 2025, tercatat ada 1.541 kasus yang ditemukan. Sementara pada tahun 2026 berjalan, hingga triwulan II, sudah ditemukan sekitar 837 kasus kusta.

Meski angkanya tinggi, Luthfi menilai hal ini sebagai indikator positif dari sistem deteksi dini yang berjalan dengan baik di lapangan. Dengan ditemukannya kasus lebih cepat, pengobatan berkala dan berkelanjutan bisa segera diberikan oleh Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ke depan, Pemprov Jateng akan mengoptimalkan program Speling yang sudah berjalan dengan menyisipkan agenda skrining kusta secara masif. Data kuantitatif dari setiap daerah akan dihimpun di tingkat provinsi sebagai dasar intervensi medis yang tepat sasaran.

Adapun penyintas kusta akan mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan tanpa putus. Rentang waktu pengobatan variatif mulai 6-12 bulan bahkan ada yang 24 bulan. Pengobatan tersebut tidak boleh putus agar penyintas tidak mengulang dari awal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri, penyakit tersebut saat ini sudah ada obatnya.

Menkes juga menyatakan, penularan kusta tidak secepat penyakit yang disebabkan oleh virus. Begitu ditemukan ada penderita kusta, maka perlu langsung diobati secara berkelanjutan.

“Kusta ini yang jadi masalah adalah telat terdeteksi, maka untuk mengeliminasi kusta harus ditingkatkan lagi (pendeteksiannya).  Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya lalu diobati,” katanya.

VA PAULO /*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *